Minggu, 21 April 2013

HAM


HAM

1.      HAK ASASI MANUSIA
HAM atau hak asasi manusia (humas rights) merupakan hak dasar hak pokok yang dimiliki oleh manusia secara kodrat. Inilah yang merupakan amugrah Tuhan Yang Maha Esa  yang diberikan oleh-Nya kepada setiap manusia. Karena hak asasi maunusia adalah hak pemberian Tuhan, para pelanggar hai ini berarti juga melanggar dan menantag Tuhan sebagai pemberiannya.
Hak Asasi Manusia (HAM) menurut Brierly dibagi kedalam eman jenis, yakni :
a.       Hak asasi pribadi (personal right), hak memeluk agama, beribadah menurut agama msing-masing, menyatakan pendapat, dan kebabasan berorganisasi  atau berpartai.
b.      Hak asasi ekonomi atu hak milik (property right), kebebasan untuk memiliki sesuatu, hak untuk membeli dan menjual, dan hak untuk menjual, dan hak untuk melakukan perjanjian atau transaksi.
c.       Hak kebebasan mendapatkan pengayoman dan perlakukan yang sama dalam hukum dan pemerintah(right of legal equality, hak persamaan hukum.
d.       Hak asasi politik (polotical right),hak diakuinya secara sah sebagai warga negara yang sederajat. Karena itu, wajar jika warga negara mendapatkan hak untuk ikut serta dalam pemerintah, yaitu hak dipilih dan memilih, mendirikan partai politik, serta hal mengajukan petisi atau saran.
e.       Hak asasi sosial dan budaya (social dan cultural right), hak kebebasan mendapatkan pendidikan dan pengajaran, serta mengembangkan kebudayyan yang disukai.
f.      Hak asasi perlakuan tata cara peradilan dan perlindungan hukum (procedural right), hak untuk mendapatkan perlakuanyang wajar,layak,dan adil dalam penggeledahan, baik razia,penangkapan,peradian,dan pembelaan hukum.





2.      PENEGAKAN HAM DI INDONESIA
Instrumen terpenting dalan upaya penegakan HAM di indonesia adalah peradilan. Agar dapat memahami dengan baik peran yang dilaksanakan oleh lembaga peradilan secara baik, terutama tentang kedudukan dan wewenangnya.

a.      Kedudukan kewenangan peradilan HAM
Kedudukan pengadilan hak asasi manusia adalah pengadilan khusus terhadap pelanggaran hak asasi manusia berat yang berada di lingkungan peradilan umum. Pengadilan hak asasi manusia berkedudukan di daerah kabupaten atau kota yang daerah hukumnya meliputi daerah khusus Jakarta, pengadilan negri yang bersangkutan. Adapun untuk daerah khusus Jakarta, pengadilan hak asasi manusia berkedudukan di setiap wilayah pengadilan negri yang bersangkutan.
Lingkup kewenangan peradilan hak asasi manusia diatur oleh undang-undang. Pada pasal 4 UU No. 26/2000 dinyatakan, “ pengadilan hak asasi manusia bertugas dan berwenang memerikasa dan memutuskan perkara dan pelanggaran hak asasi manusia yang berat”. Perlu diketahui bahwa perkataan “memeriksa dan memutuskan dalam ketentuan ini”termaksud menyelesaikan perkara yang menyangkut kompensasi restitusi dan rehabilisasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Maksud pelanggran hak asasi yang berat aadalah kejahatan genosida daan kejahatan kemanusiaan sesuai dengan rome status of internasional criminal court.


b.      Penyelidikan, penyidikan, dan penangkapan
Menurut pasal 1 UU No.26/2000, penyelidiakn adalah “serangkaian tindakan penyidik untuk mencari dan menentukan ada tidaknya suatu peristiwa yang diduga merupakan pelanggaraan hak asasi manusia yang berat guna ditindak lanjuti dengan penyelidikan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam undang-undang”.
Tahap selanjutnya yang harus dilakukan adalah penindakan atau penyidikan oleh penyidik. Penyidikan perkara pelanggaran hak asasi manusia diatur dalam pasal 21 UU No.226/2000 sebagai berikut :
1.      Penyelidikan perkara pelanggaran hak asasi manusia yang berat dilakukan oleh  jaksa agung.
2.      Penyelidikan seperti yang dimaksud dalan ayat (1) tidaak termasuk kewenangan menerima laporan atau pengaduan.
3.      Selama pelaksanaan tugas sebagaiman dimaksud dalam ayat (1) jaksa agung dapat mengangkat panitia Ad Hoch yang terdiri atas unsur pemerintah atau masyarakat. Dan sebelum melaksanak tugas. Penyidik Ad Hoch mengucapkan sumpah janji menurut agamanya masing-masing.
Tindakan berikutnya adalah pengkapan. Menurut pasal 11 ayat 1 UU No.26/2000, “jaksa agung sebagai penyidik berwenang melakukan penangkapan untuk kepentingan penyidikan terhadap seorang yang diduga keras melakukan  pelanggaran hak asasi yang berat derdasarkan bukti permulaan yang cukup”.
b.      Pemeriksaan sidang pengadilan
Peradilan hak asasi manusia merupak bagian dari peradilan umum dan peradilan negeri yang bertugas menyelesaikan perkara pelanggaran hak asasi manusia yang berat. Menurut pasal 27,” perkara pelanggaran hak asasi manusia yang berat diperikasa dan diputus oleh pengadilan hak asasi manusia sebagiamana dalah pasal 4”.
Penuntutan dilakukan setelah tahap penyelidiakan selesai. Bekas perkara atas pelanggaran hak asasi manusia itu diserahkan kepada pengadilan hak asasi  manusia yang berat dilakukan oleh jaksa agung.

c.       Perlindungan korban pelanggaran HAM
Korban dan saksi dalam pelanggaran hak asasi manusia yang berat wajib mendapatkan perlindungan, baik fisik maupun mental, dari ancaman, gangguan, teror, dan kekerasan dari pihak manapun.
Apabila terhadap korban dan saksi tidak diadakan perlindungan oleh aparat penegak hukum dan keamanan setempat, dikhawartikan terhadap korban dan saksi akan terancam jiwa dan mentalnya. Bahkan, mereka bisa saja selalu merasa dihantui oleh kejadian yang dialaminya. Korban pelanggaran hak asasi manusia yang berat ataau ahli warisnya berhak untuk mendapatkan kompensasi restitusi dan rehabilitasi atas namanya.
Kompensasi merupakan imbalan uang diberikan oleh negara karena pelaku tidak mampu memberikan ganti rugi yanh sepenuhnya menjadi tanggung jawab. Restitusi adalah ganti rugi Yang diberikan kepada korban atau keluarganya oleh pelaku atau pihak ketiga. Restitusi dapat berupa: 1)  pengembalian hak milik; 2) pembayaraan ganti kerugian untuk kehilangan atau penderitaan; dan 3) penggantian biaya untuk tindakan tertentu. Sementara itu rehabilitasi adalah pemulihan pada kependudukan semula. Misalnya, kehormatan, nama baik, jabatan, atau hak-hak lain. 

Rabu, 27 Maret 2013

CINTA TANAH AIR


CINTA TANAH AIR

Pengertian Cinta tanah air adalah suatu kasih sayang dan suatu rasa cinta terhadap tempat kelahiran atau tanah airnya. Bisa dikatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia ini dilahirkan oleh generasi yang mempunyai idealisme cinta tanah air & bangsa, kalau tidak, mungkin saat ini kita bangsa Indoneia masih dijajah oleh Belanda yang luas negaranya . Kita harus sangat terimakasih kepada para tokoh yang mencentuskan pembentukan organisasi Boedi Oetomo pada tanggal 20 Mei 1908, para pencetus Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928, dan para tokoh yang memungkinkan terjadinya proklamasi 17 Agustus 1945.

Cinta tanah air adalah suatu kasih sayang dan suatu rasa cinta terhadap tempat kelahiran atau tanah airnya. Cinta tanah air yang dimiliki oleh bangsa Indonesia memang telah memudar. Hal ini dapat kita lihat dari banyaknya kasus korupsi, buang sampah sembarangan yang dapat menyebabkan kebanjiran, penebangan pohon secara liar, banyaknya pembajakan terhadap produk-produk tertentu.

Berkurangnya pemasukan kas negara mengakibatkan kondisi perekonomian semakin kacau,akan semakin banyak gelandangan di Indonesia,dan rakyat miskin akan semakin bertambah. Dan pada akhirnya rakyat jugalah yang menjadi korban akhir dari dampak ini. Apapun dan bagaimanapun ini adalah negeri kita Indonesia tempat kita bernapas,tempat kita berlindung maka dari itu cintailah Indonesiamu. Kita harus menghormati dan menghargai jasa-jasa yang membangkitkan bangsa Indonesia, dan tidak lupa memberikan semangat untuk bangsa Indonesia.
Bagaimana dengan saat ini, masih adakah diantara kita yang mencintai tanah air dan bangsa melebihi cintanya pada diri sendiri? Atau pertanyaan ini pertanyaan yang cukup bodoh untuk diajukan? Siapa yang masih perlu mecintai tanah air dan bangsa Indonesia? Yang penting asal kita bisa hidup cukup sandang, pangan dan papan sudah cukup, kalau ada kelebihan sedikit untuk bisa jalan-jalan ke mall, makan enak di café, atau pergi karaokean kan sudah cukup, untuk apa mikirin cinta tanah air dan bangsa! Bahkan kalau mungkin bisa punya rumah yang megah, mobil mewah, dan menyekolahkan anak keluar negeri, setiap tahun bisa liburan kemana kita mau pergi kan sudah lebih dari cukup! Tapi masih ada juga dari bangsa kita yang bergulat dengan kemiskinan untuk makan saja susah dan tinggal di rumah yang lebih mirip kandang dari pada disebut rumah, dan jumlahnya juga tidak sedikit bisa mencapai 50 juta jiwa bangsa Indonesia, apakah masih ada perlunya mencintai tanah air dan bangsa?.
Apakah masih relevan kita mencintai tanah air dan bangsa pada zaman globalisasi ini? Bukankah tanah air dan bangsa ini sudah nggak jelas batas-batasnya dengan adanya era globalisasi? Ada internet yang menghubungakan setiap orang untuk bisa berhubungan satu sama lain setiap saat keseluruh dunia. Belum lagi adanya Hand Phone atau kalau diluar negeri lebih dikenal dengan nama Mobile Phone, yang juga kita bisa berhubungan dengan siapapun ke hampir seluruh pelosok dunia. Kalau secara fisik mau bertemu ada yang namanya penerbangan murah yang siap menerbangkan kita kemana saja dengan harga yang murah (bagi yang terjangkau). Kenapa kita mau membatasi hanya tanah air dan bangsa Indonesia saja.
Ada baiknya Rasa Cinta Tanah Air  ditanamkan kepada anak sejak usia dini agar dapat menajdi manusia yang dapat menghargai bangsa dan negaranya misalnya dengan upacara sederhana setiap hari Senin dengan menghormat bendera Merah Putih, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan mengucapkan Pancasila. Meskipun lagu Indonesia Raya masih sulit dan panjang untuk ukuran anak usia dini, tetapi dengan membiasakan mengajak menyanyikannya setiap hari Senin, maka anak akan hafal dan bisa memahami isi lagu. Pentingnya sebuah lagu kebangsaan adalah sebagai identitas dari negara tersebut, agar dapat mengingatkan kembali betapa pentingnya cinta terhadap Negara.
Walau bagaimanapun, Indonesia ini adalah tanah air dan bangsa kita sendiri yang kita wajib untuk mencintainya dengan segala kekurangannya dan kelebihannya,sebenarnya sangat banyak yang dapat kita banggakan dari tanah air kita sendiri,tapi sayangnya karena kita sudah banyak mengenal berbagai Negara,dan kita juga mengetahui bagaimana Negara-negara itu berkembang,jadi banyak yang berfikir dari kita,bahwa Negara kita ini amat tertinggal jauh dari Negara lain.. Sungguh sayang apabila warisan NKRI yang sudah diwariskan kepada kita dengan banyak pengorbanan darah dan airmata .Seharusnya kita juga harus menghormati dan menghargai jasa-jasa yang membangkitkan bangsa Indonesia ini dan tidak lupa memberikan semangat untuk bangsa kita.

Sabtu, 01 Desember 2012

keamanan dan kontrol sistem informasi

KEAMANAN DAN KONTROL SISTEM INFORMASI
Keamanan adalah proteksi/perlindungan sumber-sumber fisik dan konseptual dari
bahaya alam dan manusia
.
Tujuan pengontrolan adalah untuk memastikan bahwa CBIS telah diimplementasikan seperti yang direncanakan, system beroperasi seperti yang dikehendaki, dan operasi tetap dalam keadaan aman dari penyalahgunaan atau gangguan Properti Sistem Yang Memberikan Keamanan Sebuah system harus mempunyai tiga property (sifat), yaitu :
• Integritas, system akan mempunyai integritas bila ia berjalan menurut spesifikasinya. Perancang system berusaha untuk mengembangkan system yang mempunyai integritas fungsional, yaitu kemampuan untuk melanjutkan operasi, apabila salah satu atau lebih dari komponennya tidak berjalan.
• Audibilitas, ia akan bersifat audible jika ia memiliki visibilitas dan accountability (daya perhitungan). Bila system memiliki audibilitas maka mudah bagi seseorang untuk memeriksa, memverifikasi atau menunjukkan penampilannya.
• Daya kontrol, daya kontrol memungkinan manajer untuk menangani pengerahan atau penghambatan pengaruh terhadap system. Teknik yang efektif untuk mendapatkan daya kontrol system ini adalah dengan membagi system menjadi subsistem yang menangani transaksi secara terpisah.
PENTINGNYA PENGENDALIAN SISTEM INFOMASI
Salah satu aset perusahaan yang paling berharga saat ini adalah sistem informasi yang responsif dan berorientasi pada pengguna. Sistem yang baik dapat meningkatkan produktifitas, menurunkan jumlah persediaan yang harus dikelola, mengurangi kegiatan yang tidak memberikan nilai tambah, meningkatkan pelayanan kepada pelanggan dan mempermudah pengambilan keputusan bagi manajemen serta mengkoordinasikan kegiatan dalam perusahaan. Oleh karena itu, audit atas pengembangan dan pemeliharaan sistem informasi semakin dibutuhkan sehingga sistem yang dimiliki efektif dalam menyelesaikan pekerjaan dan meningkatkan efisiensi kerja. Disamping itu saat ini kesadaraan atas pentingnya pengendalian sistem informasi di kalangan manajemen perusahaan semakin tinggi.
Tugas pengendalian dalam Sistem Informasi yang terdiri dari :
KONTROL PROSES PENGEMBANGAN :
Selama fase disain dan analisis dari siklus hidup system, Analis System, DBA dan Manajer Jaringan membangun fasilitas kontrol tertentu dalam disain system. Selama fase implementasi, programmer menggabungkan kontrol tersebut ke dalam system. Disain system dikontrol dengan cara menggabungkan kontrol software menjadi lima bagian pokok. Untuk memastikan bahwa CBIS yg diimplementasikan dpt memenuhi kebutuhan pemakai atau berjalan sesuai rencana
1. Fase Perencanaan
Mendefinisikan tujuan dan kendala
2. Fase Analisis & Disain
Mengidentifikasi kebutuhan informasi
Menentukan kriteria penampilan Menyusun disain dan standar operasi CBIS
3. Fase Implementasi
Mendefinisikan program pengujian yang dapat diterima Memastikan apakah memenuhi criteria penampilan Menetapkan prosedur utk memelihara CBIS
4. Fase Operasi & Kontrol
Mengontrol CBIS selagi berevolusi selama fase SLC
Memastikan bahwa CBIS yang diimplementasikan dapat memenuhi kebutuhan
KONTROL PENGOPERASIAN SISTEM
Kontrol pengoperasian sistem dimaksudkan untuk mencapai efisiensi dan
keamanan. Kontrol yang memberikan kontribusi terhadap tujuan ini dapat diklasifikasikan
menjadi 5 area :
Struktur organisasional
Staf pelayanan informasi diorganisir menurut bidang spesialisasi. Analisis,
Programmer, dan Personel operasi biasanya dipisahkan dan hanya
mengembangkan ketrampilan yang diperlukan untuk area pekerjaannya sendiri.
Kontrol perpustakaan
Perpustakaan komputer adalah sama dengan perpustakaan buku, dimana
didalamnya ada pustakawan, pengumpulan media, area tempat penyimpanan
media dan prosedur untuk menggunakan media tersebut. Yang boleh mengakses
perpustakaan media hanyalah pustakawannya.
Pemeliharaan Peralatan
Orang yang tugasnya memperbaiki computer yang disebut Customer Engineer
(CE) / Field Engineer (FE) / Teknisi Lapangan menjalankan pemeliharaan yang
terjadwal / yang tak terjadwal.
Kontrol lingkungan dan keamanan fasilitas
Untuk menjaga investasi dibutuhkan kondisi lingkungan yang khusus seperti ruang computer harus bersih keamanan fasilitas yang harus dilakukan dengan penguncian ruang peralatan dan komputer.
Perencanaan disaster
Rencana Keadaan darurat
Prioritas utamanya adalah keselamatan tenaga kerja perusahaan
Rencana Backup
Menjelaskan bagaimana perusahaan dapat melanjutkan operasinya dari ketika terjadi bencana sampai ia kembali beroperasi secara normal.
Rencana Record Penting
Rencana ini mengidentifikasi file data penting & menentukan tempat penyimpanan
Rencana Recovery
Rencana ini mengidentifikasi sumber-sumber peralatan pengganti, fasilitas
komunikasi da pasokan-pasokan.
MENGAMANKAN SUMBER DAYA INFORMASI
Perusahaan melakukan investasi besar dalam sumber daya informasinya
Sumber daya tersebar di seluruh organisasi dan tiap manajer bertanggungjawab atas sumber daya yang berada di areanya, membuat mereka aman dari akses yang tidak sah.

manajement sumber informasi (IRM)

MANAJEMENT SUMBER INFORMASI (IRM)
IRM adalah konsep manajemen sumber informasi yang mengenal informasi sebagai sumber organisasional utama yang harus dikelola dengan tingkat kepentingan yang sama seperti sumber organisasional dominan lain seperti orang, keuangan, peralatan & manajemen. Informasi merupakan salah satu sumber utama dari perusahaan & dapat dikelola seperti halnya sumber lain.
Manajemen Sumber Daya Informasi Amerika ilmuwan Horton (FWHorton) danMarchand (DAMarchand), yang adalah pendiri teori IRM, para peneliti dan praktisiyang paling berwibawa. IRM risalah mereka tentang banyak hal utamanya adalah:
1.Sumber Daya Informasi (InformationResources) dan manusia, material,keuangan dan sumber daya alam sebagai sumber daya penting untuksemua bisnis, jadi harus sumber daya lain seperti manajemen, sumber dayamanajemen informasi. IRM adalah bagian penting dari manajemenperusahaan, manajemen perusahaan harus disertakan dalam anggaran.
2.IRM, termasuk manajemen data sumber daya dan manajemen informasipengolahan. Yang pertama menekankan kontrol data, yang berkaitandengan manajemen perusahaan dalam kondisi tertentu, bagaimana untukmendapatkan dan memproses informasi, dan menekankan pentingnyasumber daya informasi perusahaan.
3. IRM adalah fungsi manajemen baru perusahaan untuk menghasilkan fungsibaru ini dimotivasi oleh perkembangan informasi dan dokumentasi, danteratur pada semua tingkat manajemen untuk memperoleh informasi dan memproses informasi dengan cepat dan mudah kebutuhan mendesak.
4. tujuan IRM adalah untuk meningkatkan kondisi dinamis dan statisberhubungan dengan informasi internal dan eksternal kebutuhan untukmeningkatkan efektivitas manajemen. mengejar IRM dari "3E" - Efisien,Efektif dan ekonomis, yang efisien, efektif dan ekonomi; "3E" dekathubungan antara kendala bersama.
5. tahap pengembangan IRM's. 20 abad 90an, IRM dapat dibagi ke dalamperkembangan fisik kendali, manajemen teknologi otomatis, manajemensumber daya informasi dan pengetahuan manajemen dalam empat tahap.Setiap tahap perkembangan, dapat menjadi kekuatan pendorong, tujuanstrategis, teknologi dasar, manajemen, status organisasi dan faktor-faktorlainnya dibandingkan.

INFORMASI SEBAGAI SUMBER STRATEGIS
Kita telah mengetahui bahwa perusahaan berada dalam lingkungan yang terdiri atas elemen-elemen, seperti pelanggan, pemasok, pemerintah, dan pesaing. Perusahaan berusaha untuk menetapkan arus sumber fisik dan informasi secara dua arah dengan semua elemen tersebut kecuali dengan pesaing. Secara ideal, hanya arus informasi yang masuklah yang menghubungkan perusahaan dengan pesaingnya.

Tujuan utama dari perusahaan adalah menghasilkan keuntungan dan memelihara operasi kerjanya, sehingga dapat terus memberikan produk dan pelayanan (barang dan jasa) yang dibutuhkan oleh pelanggannya. Perusahaan harus menjalankan tujuannya tersebut dalam kendala yang diakibatkan oleh lingkungan.walaupun semua elemen dapat mengakibatkan terjadinya kendala, namun yang paling kelihatan adalah yang datangnya dari pesaing. Pesaing secara aktif berusaha untuk menyaingi keberhasilan perusahaan tersebut.
Informasi merupakan salah satu sumber yang dapat menghasilkan keuntungan kompetitif. Dengan cara memfokuskan para pelanggan & membangun sistem informasi yang bisa meningkatkan arus informasi antara perusahaan dan elemen lingkungannya. Arus Informasi antara perusahaan dan pelanggan :
  • Informasi yang menerangkan kebutuhan produk
  • Informasi yang menerangkan penggunaan produk
  • Informasi yang menerangkan kepuasan produk
PERENCANAAN STARTEGIS UNTUK SUMBER INFORMASI
Jika informasi akan digunakan sebagai sumber untuk mendapatkan keuntungan kompetitif maka penggunaannya harus direncanakan. Lebih dari itu perencanaan tersebut harus dilakukan oleh eksekutif perusahaan dan harus bersifat jangka panjang. Aktifitas perencanaan yang menidentifikasikan sumber-sumber informasi yang akan yang akan diperlukan pada masa yang akan datang dan cara penggunaannya dinamakan SPIR (Strategic Planning for Information Resources). Gagasan utama yang mendasari SPIR ini adalah adanya hubungan antara tujuan perusahaan secara keseluruhan dengan rencana  untuk sumber-sumber informasinya. Sumber-sumber informasi harus digunakan untuk mendukung pencapaian tujuan perusahaan.
Berdasarkan survey selama tahun delapan puluhan mengungkapkan bahwa SPIR adalah hal yang paling penting kaitannya dengan penggunaan komputer dalam bisnis. Namun demikian manajemen belum menyadari akan pentingnya SPIR ini. Kesadaran tersebut berkembang secara bertahap.

Gagasan utama dari SPIR adalah adanya hubungan antara tujuan perusahaan secara keseluruhan dengan sumber-sumber informasi. Sumber-sumber informasi harus digunakan untuk pencapaian tujuan. Perencanaan yang digunakan Top Down :
a) .BSP IBM (Business System Planning)merupakan Pendekatan studi total, Setiap manajer diinterview untuk menentukan kebutuhan informasi, kemudian sistem diimplementasikan sesuai dengan kebutuhan informasi.
b) .CSF (Critical Success Factor), merupakan Perencanaan sumber informasi dengan mengidentifikasi kunci keberhasilan yang nenentukan keberhasilan dan kegagalan
c) .Transformasi susunan strategis, merupakan Misi, Tujuan, strategi dari perusahaan merupakan dasar tujuan, batasan, strategi perencanaan sistem.
Proses pentransformasian dari susunan strategi organisasi menjadi susunan strategi SIM dinamakan proses perencanaan strategi SIM