lemen Struktur Pengendalian
Intern Versi COSO
COSO atau Committee of Sponsoring
Organizations of the Treatway Commission
Commitee
of Sponsoring Organizations of the Treatway Commission memperkenalkan
adanya lima komponen pengendalian intern yang meliputi
Lingkungan
Pengendalian (Control Environment), Penilaian Resiko (Risk Assesment),
Prosedur
Pengendalian (Control Procedure), Pemantauan (Monitoring), serta
Informasi dan
Komunikasi (Information and Communication).
1. Lingkungan Pengendalian
Lingkungan
pengendalian perusahaan mencakup sikap para manajemen dan karyawan
terhadap
pentingnya pengendalian yang ada di organisasi tersebut. Salah satu
faktor yang
berpengaruh terhadap lingkungan pengendalian adalah filosofi manajemen
(manajemen tunggal dalam persekutuan atau manajemen bersama dalam
perseroan)
dan gaya operasi manajemen (manajemen yang progresif atau yang
konservatif),
struktur organisasi (terpusat atau ter desentralisasi) serta praktik
kepersonaliaan. Lingkungan pengendalian ini amat penting karena menjadi
dasar
keefektifan unsur-unsur pengendalian intern yang lain. Merupakan dasar
dari
komponen pengendalian yang lain yang secara umum dapat memberikan acuan
disiplin. Meliputi : Integritas, Nilai Etika, Kompetensi personil
perusahaan,
Falsafah Manajemen dan gaya operasional, cara manajmene di dalam
mendelegasikan
tugas dan tanggung jawab, mengatur dan mengembangkan personil, serta,
arahan
yang diberikan oleh dewan direksi.
2.
Penilaian Resiko
Semua organisasi memiliki risiko, dalam kondisi apapun yang namanya
risiko
pasti ada dalam suatu aktivitas, baik aktivitas yang berkaitan dengan
bisnis
(profit dan non profit) maupun non bisnis. Suatu risiko yang telah di
identifikasi dapat di analisis dan evaluasi sehingga dapat di perkirakan
intensitas dan tindakan yang dapat meminimalkannya. Identifikasi dan
analisa
atas resiko yang relevan terhadap pencapaian tujuan yaitu mengenai
penentuan
“bagaimana resiko dinilai untuk kemudian dikelola”. Komponen ini
hendaknya
mengidentifikasi resiko baik internal maupun eksternal untuk kemudian
dinilai.
Sebelum melakukan penilain resiko, tujuan atau target hendaknya
ditentukan
terlebih dahulu dan dikaitkan sesuai dengan level-levelnya.
3.
Aktivitas Pengendalian
Prosedur pengendalian ditetapkan untuk menstandarisasi proses kerja
sehingga
menjamin tercapainya tujuan perusahaan dan mencegah atau mendeteksi
terjadinya
ketidakberesan dan kesalahan. Prosedur pengendalian meliputi hal-hal
sebagai
berikut:
*
Personil yang kompeten, mutasi tugas dan cuti wajib.
* Pelimpahan tanggung jawab.
* Pemisahan tanggung jawab untuk kegiatan terkait.
* Pemisahan fungsi akuntansi, penyimpanan aset dan operasional.
Kebijakan dan prosedur yang dapat membantu mengarahkan manajemen
hendaknya
dilaksanakan. Aktivitas pengendalian hendaknya dilaksanakan dengan
menembus
semua level dan semua fungsi yang ada di perusahaan. Meliputi :
aktifitas-aktifitas persetujuan, kewenangan, verifikasi, rekonsiliasi,
inspeksi
atas kinerja operasional, keamanan sumberdaya (aset), pemisahan tugas
dan
tanggung jawab.
4.
Informasi dan Komunikasi
Informasi dan komunikasi merupakan elemen-elemen yang penting dari
pengendalian
intern perusahaan. Informasi tentang lingkungan pengendalian, penilaian
risiko,
prosedur pengendalian dan monitoring diperlukan oleh manajemen Winnebago
pedoman operasional dan menjamin ketaatan dengan pelaporan hukum dan
peraturan-peraturan yang berlaku pada perusahaan.
Informasi juga diperlukan dari pihak luar perusahaan. Manajemen dapat
menggunakan informasi jenis ini untuk menilai standar eksternal. Hukum,
peristiwa dan kondisi yang berpengaruh pada pengambilan keputusan dan
pelaporan
eksternal.
Menampung kebutuhan perusahaan di dalam mengidentifikasi, mengambil, dan
mengkomukasikan informasi-informasi kepada pihak yang tepat agar mereka
mampu
melaksanakan tanggung jawab mereka. Di dalam perusahaan (organisasi),
Sistem
informasi merupakan kunci dari komponen pengendalian ini. Informasi
internal
maupun kejadian eksternal, aktifitas, dan kondisi maupun prasyarat
hendaknya
dikomunikasikan agar manajemen memperoleh informasi mengenai
keputusan-keputusan bisnis yang harus diambil, dan untuk tujuan
pelaporan
eksternal.
5.
Pengawasan
Pemantauan terhadap sistem pengendalian intern akan menemukan kekurangan
serta
meningkatkan efektivitas pengendalian. Pengendalian intern dapat di
monitor
dengan baik dengan cara penilaian khusus atau sejalan dengan usaha
manajemen.
Usaha pemantauan yang terakhir dapat dilakukan dengan cara mengamati
perilaku
karyawan atau tanda-tanda peringatan yang diberikan oleh sistem
akuntansi.
Penilaian
secara khusus biasanya dilakukan secara berkala saat terjadi perubahan
pokok
dalam strategi manajemen senior, struktur korporasi atau kegiatan usaha.
Pada
perusahaan besar, auditor internal adalah pihak yang bertanggung jawab
atas
pemantauan sistem pengendalian intern. Auditor independen juga sering
melakukan
penilaian atas pengendalian intern sebagai bagian dari audit atas
laporan
keuangan.
Pengendalian intern seharusnya diawasi oleh manajemen dan personil di
dalam
perusahaan. Ini merupakan kerangka kerja yang diasosiasikan dengan
fungsi
internal audit di dalam perusahaan (organisasi), juga dipandang sebagai
pengawasan seperti aktifitas umum manajemen dan aktivitas supervise.
Adalah
penting bahwa defisiensi pengendalian intern hendaknya dilaporkan ke
atas. Dan
pemborosan yang serius seharusnya dilaporkan kepada manajemen puncak dan
dewan
direksi.
Kelima
komponen ini terkait satu dengan yang lainnya, sehingga dapat memberikan
kinerja sistem yang terintegrasi yang dapat merespon perubahan kondisi
secara
dinamis. Sistem Pengendalian Internal terjalin dengan aktifitas
opersional
perusahaan, dana akan lebih efektif apabila pengendalian dibangun ke
dalam
infrastruktur perusahaan, untuk kemudian menjadi bagian yang paling
esensial
dari perusahaan (organisasi).